Freeport kembali berproduksi meski polemik kontrak belum ada solusi
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia sudah kembali melakukan produksi tembaga di Papua. Sebelumnya, produksi Freeport sempat berhenti usai dilarang melakukan ekspor pada 11 Januari 2017.
Selain itu, raksasa tambang asal Amerika Serikat ini juga menolak pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas perubahan dari Konrak Karya (KK). Padahal, pengubahan KK jadi IUPK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang kegiatan usaha pertambangan.
Vice President Corporate Communication Freeport Riza Pratama mengatakan saat ini, Freeport sudah mulai berproduksi kembali. Namun, produksinya tidak bisa normal seperti beberapa waktu lalu.
"Sudah mulai beroperasi secara bertahap. Kami akan beroperasi sekitar 40 persen dari normal produksi sesuai dengan kapasitas Smelting kami di Gresik," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (21/3).
Dia menegaskan hingga saat ini, Kementerian Perdagangan belum memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE), meski mengubah menjadi IUPK sebagai syarat mendapatkan izin ekspor konsentrat.
"Belum dapat izin ekspor," katanya.
Sebagai informasi, smelter yang dimiliki PT Smelting Gresik hanya mampu mengolah 40 persen dari total produksi Freeport setiap harinya. Dengan bgeitu, Freeport akan kembali memproduksi konsentrat sebanyak 40 persen dari produksi normalnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya