Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport dan Newmont tak kena larangan ekspor bahan mentah

Freeport dan Newmont tak kena larangan ekspor bahan mentah PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan dan Pemurnian Barang Mineral telah dikeluarkan untuk memberikan langkah teknis penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Tetapi, PP ini ternyata tidak mampu menjerat dua perusahaan tambang terbesar asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara untuk melakukan ekspor mineral mentah.

Pemerintah beralibi, dua perusahaan tersebut sudah melakukan pengolahan mineral mencapai kadar 30 persen berupa konsentrat tembaga. Dengan begitu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Dede Suhendra mengatakan, Freeport dan Newmont tak terkena larangan ekspor bahan mentah.

"Untuk KK yang telah melakukan pengolahan dalam kadar tertentu dan menjalankan pemurnian maka perusahaan itu bisa mengekspor dalam jumlah atau volume tertentu," ujar Dede di Jakarta, Senin (13/1).

Dede menuturkan, Freeport telah mengolah hasil tambangnya sampai kadar cu 25 persen. Sementara kadar pengolahan yang telah disepakati antara pemerintah dengan pengusaha adalah cu 15 persen. Pemerintah pun tak berdaya dengan kemauan dua perusahaan tambang itu.

"Khusus Freeport dan Newmont mereka tidak mau mengurangi kadar cu-nya lantaran berpotensi mengurangi nilai jual ketika diekspor," terang Dede.

Lagi-lagi pemerintah membela Freeport dan Newmont. Menurut Dede, meski kadar pengolahan yang dilakukan dua perusahaan tersebut sebesar 25 persen, itu sudah memberikan nilai tambah. "Nilai tambahnya mencapai 95 persen," ungkap dia.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan turunan dari UU Minerba, yakni PP Nomor 1 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2014. Kedua aturan ini merupakan petunjuk teknis pelaksanaan hilirisasi di sektor tambang minerba.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP