Fraud diprediksi jadi penyebab BPJS Kesehatan masih defisit
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay menilai, defisit yang melanda BPJS Kesehatan memiliki banyak faktor. Menurutnya, salah satu penyebab defisit itu adalah masih adanya fraud dalam pelayanan kesehatan. Ada banyak pembengkakan pembayaran akibat adanya fraud tersebut.
"Semestinya, BPJS itu hanya membayar sedikit, karena fraud akhirnya bayarnya banyak. Fraud ini dilakukan oleh banyak pihak, mulai dari petugas BPJS, petugas medis, pihak rumah sakit, bahkan juga oleh masyarakat. Ini yang mesti diselesaikan oleh BPJS terlebih dahulu," katanya dalam siaran tertulis, Rabu (1/11).
Selain itu, persoalan pendataan juga memberikan kontribusi. Sejauh ini, pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan dinilai masih carut-marut. Terutama, pendataan kepesertaan penerimaan bantuan iuran (PBI). Ada banyak peserta yang tercatat, tetapi orangnya tidak ada.
"Pertanyaannya, apakah peserta yang tercatat itu tetap dibayar atau tidak? Karena, dalam sistem jaminan sosial kita, ada pembayaran kapitasi. Selama orang itu tercatat di dalam satu faskes tertentu, maka bpjs akan membayarkan kapitasinya setiap bulan. Kalau faskesnya milik pemerintah, kapitasinya 6 ribu rupiah, dan kalau miliki swasta kapitasinya 10 ribu. Kalau banyak kepesertaan yang orangnya tidak ada, berarti ini berkontribusi pada membengkaknya pembayaran BPJS," jelasnya.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan defisit adalah tidak seimbangnya antara cakupan pelayanan yang harus disediakan oleh BPJS dengan nilai iuran yang menjadi kewajiban peserta.
Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, untuk peserta dari data PBI saja, idealnya pemerintah membayar premi sebesar 32 ribu rupiah. Kenyataannya, peserta dari data PBI premi yang dibayakan hanya 23 ribu. Ada selisih 9 ribu rupiah. Jika dikalikan dengan jumlah peserta PBI yang saat ini mencapai 92.4 juta, maka nilainya tentu sangat besar.
"Ini juga perlu dipikirkan pemerintah. Saya setuju ada perhitungan ulang yang akurat terhadap aktuaria dan iuran peserta bpjs. Namun sebelum itu dilakukan, bpjs kesehatan, kemenkes, dan kemensos diminta untuk menyelesaikan perbaikan data kepesertannya," pungkasnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya