FITRA minta pemerintah optimalkan dividen BUMN dibanding Tax Amnesty
Merdeka.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai masih banyak cara alternatif untuk menggenjot penerimaan negara dibanding pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak dinilai justru akan mengistimewakan para pengemplang pajak.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan dana alternatif tersebut bisa melalui laba (dividen) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada 2016 saja, dividen ditetapkan sebesar Rp 34,16 triliun.
"Kalau mau kan dividen BUMN ini masih banyak lebih baik ambil dari itu saja. Daripada Tax Amnesty. Jadi ngapain menjual kedaulatan dalam memberikan karpet merah ke pengusaha. Ini kan terlalu murah," kata Apung di Kantornya, Jakarta, Minggu (24/4).
Selain itu, pemerintah juga bisa menarik dana melalui ratifikasi. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa melakukan pemanggilan terhadap para pengemplang pajak, mengingat Ditjen Pajak sudah memiliki data-data pengusaha yang melarikan uangnya ke luar negeri.
"Kan ada ratifikasi dengan masalah pajak, ratifikasi korupsi dengan Singapura, kan ada. Sayang Indonesia pada menolak itu, ya sudah ratifikasi lagi dengan kebijakan baru itu. Karena di Singapura lebih besar dari Panama," imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Apung, pemerintah seharusnya membuat tim khusus untuk mengejar para pengemplang pajak. Sehingga pemerintah bisa menarik uang-uang tersebut agar pendapatan negara bisa bertambah.
"Harusnya presiden bikin tim khusus seperti kejaksaan dan BIN, tapi fokus pada mengejar orang-orang yang nanam duit di sana, tapi latar belakang duitnya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apakah itu ilegal logging, narkoba dan proyek-proyek infrastruktur. Negara kita kan punya data seputar itu," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya