Fintech Tokomodal Resmi Kantongi Izin OJK
Merdeka.com - Fintech peer to peer (P2P) lending Tokomodal yang dikelola PT Toko Modal Mitra Usaha kini sah menjadi satu dari tujuh fintech lending yang telah menyandang status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tokomodal pun yakin penyaluran pinjaman yang bisa dilakukan akan makin kencang.
Co-founder Tokomodal, Chris Antonius mengatakan, setelah didirikan pada tahun 2017 lalu, Tokomodal resmi menyandang status sebagai fintech P2P lending berizin OJK sejak Mei tahun ini. Dengan menyandang status ini, Tokomodal pun makin percaya diri untuk menjalankan bisnis pinjam meminjam yang membantu pengusaha UMKM pemilik toko yang tergabung dalam Outlet Binaan Alfamart (OBA).
Saat ini, banyak OBA yang masih kesulitan untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal. "Tokomodal berhadap bisa membantu mengatasi masalah tersebut," ujarnya di Jakarta.
Disinggung soal peluang untuk melakukan penetrasi, dia menilai potensinya masih sangat besar. Jumlah OBA saat ini saja mencapai sekitar 40.000 warung. Dari jumlah ini, baru sekitar 10.000 OBA yang sudah menjadi peminjam di Tokomodal.
"Sampai akhir tahun ini kami targetkan bisa melayani 20.000 OBA. Di sisi lain, kami yakin jumlah OBA juga akan terus bertambah," kata Chris.
Optimisme ini terdorong berkat jumlah transaksi di Tokomodal yang kian ramai. Di mana per kuartal rata-rata ada seratus ribu transaksi pinjaman OBA di platform Tokomodal.
Sedangkan dari sisi nilai pinjaman, hingga kuartal kedua tahun ini, perusahaan mencatat nilai pinjaman yang sudah dialirkan Tokomodal ke pemilik warung OBA menyentuh Rp 150 miliar. Lalu dari sisi bunga, besaran bunga yang diberikan kepada peminjam pun diklaim rendah. Untuk satu OBA, bunga yang diberikan adalah sebesar 0,5 persen per minggu.
"Selama promosi, jika mereka bisa bayar di bawah tujuh hari, bunganya nol persen. Mereka juga tidak dikenakan biaya administrasi," katanya.
Menurut Chris, pihaknya pun berhasil mencetak tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 (TKB 90) sempurna di angka 100 persen. Hal ini didukung oleh mitigasi risiko yang ketat sedari awal sebuah OBA mengajukan pinjaman. "Kami juga berkerja sama dengan Alfamikro untuk melakukan survei ke warung tersebut untuk memastikan warung tersebut memang layak," ungkapnya.
Presiden Direktur Tokomodal, Aidil Fathany menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk menggarap kalangan OBA dalam menyalurkan pinjaman. "Kami fokus membantu OBA untuk menaikkan daya saing mereka," kata dia.
Selain memberikan kemudahan untuk mendapatkan pendanaan, Aidil bilang pihaknya pun bekerja sama dengan Alfamikro untuk meningkatkan kemampuan para pemilik warung ini. Seperti pelatihan manajemen keuangan dan pengelolaan stok barang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaResmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaMasih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran
Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.
Baca SelengkapnyaKredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaUMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik
Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya