Februari, Menteri ESDM putuskan nasib Blok Mahakam
Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said bakal memutuskan nasib Blok Mahakam, Kalimantan Timur pada Februari mendatang. Saat ini, pemerintah masih menyusun draf kontrak bagi hasil pengelolaan blok migas tersebut.
"Februari bisa diputuskan. Mendekati final para pihak (Pertamina, Total dan Inpex) sudah paham maunya pemerintah seperti apa. Tinggal duduk satu atau dua kali lagi," ujar Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/1).
Sebelumnya, pemerintah sudah menegaskan Pertamina akan mendapat hak pengelolaan mayoritas Blok Mahakam. Namun, perusahaan energi pelat merah itu diminta menggandeng kontraktor sebelumnya, yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.
Selain itu, Sudirman juga bakal memberikan hak pengelolaan atau participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas terletak di area administrasinya.
"Aspirasi ini merupakan hal yang wajar dan penting bagi Pemda," tuturnya.
Kendati demikian, Sudirman meminta Pemprov Kaltim tak sembarang mengalihkan hak pengelolaan tersebut. Berdasarkan pengalaman, pemda tak jarang menjual hak partisipasinya ke pihak lain lantaran kegiatan eksplorasi dan produksi migas membutuhkan dana besar.
"Tapi jangan sampai (PI) diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional," tutupnya.
Informasi saja, blok Mahakam saat ini masih dikelola oleh PT Total E&P Indonesie dan juga Inpex Corporation. Habis kontrak pada 2017.
(mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya