Faktor Tenaga Kerja Asing Buat Realisasi Penambahan Pembangkit 2020 Tak Capai Target
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencatat penambahan pembangkit listrik pada 2020 hanya mencapai 2.866,6 mega watt (MW) atau 55 persen dari target yang seharusnya mencapai 5.209,48 MW. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.
"Jadi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus mengalami rescheduling karena pandemi Covid-19," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam telekonfrensi, Rabu (13/01).
Tertundanya pembangunan pembangkit listrik tersebut disebabkan keterlibatan tenaga kerja asing. Di mana pandemi membuat mobilitas warga menjadi terbatas, sehingga menghambat pergerakan pekerja.
"Jadi dengan ada keterlibatan tenaga kerja asing, terpaksa target COD (Commercial Operation Date) dimundurkan. Maka itu tidak sesuai dengan sebagaimana ditargetkan di awal," papar Rida.
Adapun penambahan transmisi, kata Rida, hanya bertambah 2.648 kms atau hanya 59 persen dari target 2020 sebesar 4.459,6 kms. Lalu penambahan gardu induk hanya 7.870 MVA atau 55 persen dari target 14.247 MVA.
"Kemudian penambahan gardu distribusi hanya 2.590 MVA atau 81 persen dari target 3.212 MVA dan penambahan jaringan distribusi hanya 27.434 kms atau 59 persen dari target 46.412 kms," tandasnya.
Tak Pengaruhi Pelayanan untuk Masyarakat
Berdasarkan capaian kinerja 2020, Kementerian ESDM mencatat penambahan transmisi hanya 59 persen dari total target 4.459,6 kms, penambahan gardu induk 55 persen dari target 14.247 MVA, dan penambahan jaringan distribusi pada tahun lalu 59 persen dari target 46.412 kms.
Hanya penambahan gardu distribusi yang mencapai 81 persen dari target 3.212 MVA. Mengingat tiap tahun ada penambahan pelanggan, maka pembangunan gardu distribusi harus tetap dilaksanakan.
"Tiap tahun ada penambahan pelanggan, maka dengan sendirinya pembangunan gardu distribusi harus dilaksanakan. Capaiannya cukup menggembirakan," tutur Rida.
Dia pun menegaskan meski pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagian besar mengalami rescheduling, tapi tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Pemerintah Bangun 2.704 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Realisasi pembangunan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 1.035 unit.
Baca SelengkapnyaTarget Bauran Energi 25 Persen di 2025 Terancam, Covid-19 Jadi Kendala Besar
Pembangunan infrastruktur pendukung energi bersih di lapangan terhambat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akui Kurang Antisipasi Dampak El Nino di Indonesia
Pemerintah waspadai dampak el nino pengaruhi suplai listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt
Untuk melistriki wilayah Maluku membutuhkan perjuangan yang berat, sebab harus menghadapi kondisi alam yang menantang.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya