Fakta saling serang Lion Air dan Kemenhub berakhir di Mabes Polri
Merdeka.com - Maskapai penerbangan Lion Air kembali menjadi sorotan pemerintah dan masyarakat. Tak hanya delay atau terlambat, maskapai milik Rusdi Kirana ini bahkan salah menurunkan penumpang, yaitu penumpang internasional diturunkan di terminal domestik Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kasus Lion Air yang pertama adalah mogoknya sejumlah pilot karena uang transport yang tidak kunjung diberikan perusahaan. Aksi mogok ini menyebabkan sejumlah jadwal penerbangan maskapai berlogo singa itu mengalami keterlambatan atau delay di sejumlah bandara.
"Ada sekitar ratusan pilot yang mogok. Kami memperjuangkan hak atas uang transport yang telat ditransfer," ujar DR seorang pilot Lion Air kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/5).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menjelaskan akan memberikan sanksi kepada Lion Air akibat banyaknya keterlambatan atau delay penerbangan karena aksi mogok pilot. Namun, pihaknya tidak akan memberi sanksi atas masalah keterlambatan pembayaran tunjangan transportasi para pilot.
Usai banyaknya penerbangan delay, Lion Air kembali membuat ulah yaitu salah menurunkan penumpang pesawat. Insiden salah menurunkan penumpang pertama dialami Lion Air dari Singapura. Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapore pada Selasa (10/5) lalu, dengan nomor penerbangan JT 161 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.
Informasi didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB itu keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengaitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi ilegal.
Tak berselang lama, maskapai penerbangan AirAsia juga mengalami hal yang sama. Pada Senin (16/5), pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 WITA. Tanpa diketahui penyebabnya, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik.
Melihat kondisi ini, Kementerian Perhubungan memberi sanksi pada Lion Air dan AirAsia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya