Fakta mencengangkan kondisi karyawan Freeport setelah dirumahkan
Merdeka.com - Puluhan karyawan PT Freeport Indonesia melakukan demo di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3) pagi. Mereka menuntut pemerintah dan PT Freeport Indonesia segera menemukan kesepakatan agar perusahaan kembali beroperasi.
"Menyelesaikan segera perundingan bersama PT Freeport Indonesia resiko penghentian penambangan di salah satu tambang bawah tanah yang paling sulit dioperasikan dengan menggunakan sistem block caving," kata karyawan PT Freeport Natalia di lokasi, Selasa (7/3).
Selain itu, kata Natalia, jika PT Freeport Indonesia berhenti beroperasi maka karyawan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah juga diminta tak memutuskan regulasi secara sepihak.
"Regulasi yang diterbitkan secara sepihak tanpa memikirkan akibat 32.000 karyawan dan warga Timika Papua," kata dia.
Semenjak perusahaan berhenti beroperasi karena tak juga mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), puluhan karyawan PT Freeport Indonesia telah 'dirumahkan'. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya