Faisal Basri usul SKK Migas jadi perusahaan BUMN
Merdeka.com - Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan agar Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas diubah menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibanding tetap menjadi lembaga sendiri. Karena itu, Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 tahun 2011 perlu direvisi.
Bukan tanpa sebab Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengusulkan itu. Dengan mengubah SKK Migas menjadi BUMN, proses pengusahaan potensi migas nasional dapat sepenuhnya dikelola SKK Migas. Misalnya, menjual jatah pemerintah dan melakukan pengusahaan kontrak.
"Sehingga kalau ada dispute, jadi aset negara tidak dibekukan. Tapi dia punya aset untuk bisa keluarkan global bonds mempercepat eksplorasi, mempercepat pembangunan kilang," ujar Faisal kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Keuntungan lain dari perubahan menjadi BUMN, SKK Migas bisa mencari pendanaan dari perbankan. Pendanaan ini yang nantinya digunakan untuk pengelolaan migas nasional
"Perusahaan minyak saja yang cuma punya 5 persen saja bisa keliling cari pinjaman ke bank. Masa yang 85 persen tidak bisa. Jadi betul-betul usaha," ucapnya.
Faisal mengingatkan, SKK Migas diusulkan menjadi BUMN, bukan dileburnya dengan PT Pertamina (Persero). Pertamina harus tetap fokus pada bisnis sektor hulu.
"Pertamina jangan dibebani urusan terkait policy of the country. Pertamina urus saja agar bisa memproduksi 1,7 juta barel. Kami cenderung untuk menjadikannya BUMN Khusus. Semua opsi terbuka, tapi harus ada yang positifnya besar dan negatifnya kecil," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya