Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faisal Basri Tak Setuju Pernyataan Moeldoko soal KPK Hambat Investasi

Faisal Basri Tak Setuju Pernyataan Moeldoko soal KPK Hambat Investasi Faisal Basri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Senior, Faisal Basri membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang pernah menyebutkan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat investasi. Menurutnya justru praktik korupsi lah yang dapat menghambat investasi.

Dia menilai pernyataan tersebut merupakan blunder pihak istana. Terutama dalam kondisi seperti saat ini dimana isu RUU KPK tengah menjadi sorotan publik.

"Di tengah ribetnya, kompleksnya, beragamnya modus korupsi di Indonesia, Moeldoko bilang KPK bisa hambat investasi," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk Ekonomi Politik Korupsi, di Kantor Indef, Jakarta, Senin (30/9).

Fasial menegaskan justru keberadaan KPK menjadi salah satu pendorong confidence atau kepercayaan para investor. Sebab dapat meminimalisir praktik korupsi dalam proses investasi misal dalam perizinan.

Confidence investor juga meningkat seiring menurunnya tingkat korupsi di Tanah Air. Berdasarkan data corruption perception index, di mana skor Indonesia terus membaik dari 28 di 2009 menjadi 38 di 2018. Kemudian rangkingnya kita 111 di 2009 menjadi 89 di 2018.

Hal ini, lanjutnya merupakan kontribusi KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia. "Improve gara-gara ada KPK suka nangkap, investor asing confidence, hukum jalan ini, di Indonesia, nggak pandang bulu, siapa saja dihukum, bupati walikota, gubernur, menteri," ujarnya.

Selain itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia juga membaik beriringan dengan meningkatnya peringkat ease of doing business atau kemudahan berusaha, dari 114 di 2015 menjadi 73 di 2019, walaupun dari 2018 ke 2019 sebenarnya turun 1 peringkat dari 72.

"Tapi kan kecil lah (turunnya). Hampir semua membaik. Jadi ada yang dilakukan oleh pemerintah itu menghasilkan sesuatu yang positif," ujarnya.

Dia juga melihat bahwa KPK tidak hanya menangkap tangan. Menurutnya, KPK juga melakukan pencegahan korupsi di sektor strategis dengan melakukan kajian. "Jadi (KPK) tidak hanya mengejar tetapi dia sudah melakukan banyak penelitian," katanya.

Alasan Jokowi Tak Tunda Pengesahan RUU KPK

tak tunda pengesahan ruu kpk rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membeberkan alasan mengapa pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak ditunda. Hal itu, kata dia, karena sudah banyak sekali pihak yang ingin merevisi UU tersebut.

"Tentu ada alasan-alasan yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas, 44,9 persen. terus ada dari satu lagi itu yang kedua, bahwa ada alasan lagi lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Sikap ini berbanding terbalik penyikapan terhadap rancangan UU lain seperti RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU KUHP. Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru ingin RUU tersebut tidak segera disahkan.

Moeldoko menegaskan, RUU KPK diperlukan. Dia menganalogikan di negara demokrasi tidak ada lembaga yang seperti dewa.

"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Engga ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, revisi ini adalah upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki KPK. Sehingga tidak terlegitimasi.

"Tapi ada upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki KPK ini agar semua orang percaya KPK, dan jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur. Ini kira-kira yang saya bisa menyimpulkan," ucapnya.

Diketahui, DPR telah mengesahkan RUU KPK menjadi Undang-undang. Hal itu dilakukan pada rapat paripurna 17 September lalu.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP