Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM Umumkan Pemenang Lelang Blok Migas Anambas dan Selat Panjang

ESDM Umumkan Pemenang Lelang Blok Migas Anambas dan Selat Panjang Arcandra Tahar soal lelang blok migas. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang dua blok atau wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) tahap I Tahun 2019. Lelang dilakukan dengan mekanisme Lelang Reguler yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019 sampai dengan 25 April 2019.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dari lelang kali ini, Kementerian ESDM melelang lima WK Migas Konvensional, terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar.

Dari lima blok migas yang dilelang, hanya dua blok migas yang ditetapkan pemenangnya. Dia pun menyebutkan kontraktor pemenang lelang blok migas tersebut, yaitu Blok Anambas dengan kontraktor pemenang Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited dan Selat Panjang dengan kontraktor pemenang Konsorsium Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi.

"Dari lima WK, 3 explorasi 2 produksi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5).

Nilai investasi komitmen pasti dari dua blok migas tersebut sebesar USD 109,2 juta dan total bonus tanda tangan sebesar USD 7,5 juta. Sedangkan 3 tiga blok migas yang tidak laku menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.

Arcandra menuturkan, sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 25 April 2019, terdapat tujuh Dokumen Partisipasi untuk empat WK, selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

"Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.

Baca Selengkapnya
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.

Baca Selengkapnya