Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM tunggu respon DPR bahas revisi UU minerba

ESDM tunggu respon DPR bahas revisi UU minerba Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku hingga saat ini, ESDM masih menunggu respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). ESDM mengaku sudah mempersiapkan bahasan-bahasan yang bakal direvisi nantinya.

"Belum, belum ada progress (perkembangan) yang berarti, karena kita masih menunggu jadwal pembahasan dengan DPR," ujar Sudirman, di kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah tengah mempesiapkan beberapa dokumen untuk membahas revisi UU tersebut. Selain itu, Kementrian ESDM juga masih menunggu respon dari DPR guna untuk pembahasan RUU tersebut.

"Sejak lama pemerintah telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Secara informal sudah kita komunikasikan tapi pembahasan formal tetap harus menunggu jadwal DPR," tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengatakan bahwa DPR dan pemerintah bakal melakukan revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Revisinya tersebut diperkirakan terkait pendapatan negara yang masih kecil.

"Kedua, saya menilai perizinan usaha tambang rakyat agar tidak ditutup meskipun sudah ada perusahaan-perusahaan besar yang mengelola wilayah tambang setempat. Misal di Gorontalo ketika saya jadi Gubernur, ada 4.000 penambang emas tapi tidak saya tutup," ujar Fadel.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP