Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM sebut harga gas jual ConocoPhillips sudah dibahas sejak 2012

ESDM sebut harga gas jual ConocoPhillips sudah dibahas sejak 2012 Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Harga jual gas dari PGN ke konsumen seperti PLN dan industri di Batam dipastikan tidak naik. Menyusul, kenaikan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips atau COPI di Grissik, Sumatera Selatan ke PT PGN di Batam.

Selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden.

"Pembahasan perubahan harga jual gas tersebut sepenuhnya proses B to B, dan sudah berlangsung sejak 2012. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pertemuan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO ConocoPhillips dalam rangkaian kunjungan ke Houston, AS, belum lama ini," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (8/8).

Berdasarkan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tanggal 31 Juli 2017, terdapat perubahan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) untuk penjualan kepada PT PGN di wilayah Batam, dari USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU untuk volume 27,27-50 billion british thermal unit per day (BBTUD) hingga 2019.

Masih berdasarkan surat tersebut, harga jual PGN kepada PLN, Independent Power Producer (IPP) dan pembeli lain di Batam tetap atau tidak mengalami perubahan.

"Surat penetapan harga gas tersebit menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperbolehkan untuk menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini. Meski harga COPI ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap pro growth," imbuhnya.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap dalam range USD 3,08–5,7 per MMBTU, tergantung pemakaian. Demikian halnya dengan industri harganya masih sekitar USD 5,7 per MMBTU. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

Arcandra menambahkan, perubahan harga itu hanya di sisi suplai yaitu harga gas COPI ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan. Perubahan disepakati kedua pihak karena harga COPI sebesar USD 2,6 per MMBTU itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

"Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi suplai. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik," katanya.

Kebijakan tersebut adalah bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan. Apalagi penerimaan gas bumi bagian negara pun akan meningkat dengan perubahan tersebut.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP