ESDM sebut belum ada perusahaan batubara PKP2B ubah status jadi IUPK
Merdeka.com - Diretur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini belum ada perusahaan batubara Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang mengajukan perpanjangan masa operasi, dengan memenuhi syarat merubah status menjadi IUPK.
"Belum diperpanjang, belum dicabut, belum ada yang ngajuin," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/10).
Bambang melanjutkan, perusahaan batubara pemegang PKP2B yang memperpanjang masa operasi harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu merubah status menjadi IUPK, harus memenuhi kewajiban keuangan, dan melakukan penciutan lahan.
"Seperti Freeport. Kewajiban keuangan, kewajiban smleter. Gitu," tuturnya.
Menurut Bambang, saat ini ada tujuh perusahaan batubara pemegang PKP2B generasi I, masing-masing masa kontranya akan habis kontraknya pada kisaran 2022, 2025 dan 2026. Pengajuan perpanjangan operasi paling cepat dilakukan 5 tahun sebelum kontrak habis.
"Adaro, Berau. Itu kan generasi satu semua. tapi kan beda beda, kan ada yang 2026. 2022.Lima tahun. sebelum dia expired. Ya tergantung, kalau 2026 kan masih nanti," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya