ESDM minta Newmont perpanjang kerja sama smelter dengan Freeport
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memperpanjang kerja sama dengan PT Freeport Indonesia terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Kerja sama pembangunan smelter tersebut bakal berakhir pada 30 September 2015.
"MoU-nya selesai bulan depan. (Kalau MoU berakhir) Apa dasarnya kami melihat bahwa dia melakukan kerja sama dengan Freeport. Kami minta MoU-nya diperbaharui supaya kami punya dasar," ujar Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM M. Hidayat di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/9).
Hidayat menjelaskan kemajuan smelter sebesar 60 persen menjadi salah satu syarat mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Menurut dia, Newmont tidak perlu membangun smelter sendiri. Pasalnya, dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara memperbolehkan kerja sama pembangunan smelter. Namun, kata dia, Newmont belum menyertakan kepastian kerja sama tersebut.
"Kalau enggak ada (kerja sama) ya bagaimana. Itu salah satu persyaratan untuk hilirisasi," kata dia.
Kemajuan smelter Freeport secara keseluruhan telah mencapai 11 persen. Oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan perpanjangan ekspor bagi Freeport.
Adapun izin ekspor konsentrat memang diberikan per enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Periode izin ekspor Newmont berlaku dari 18 Maret - 18 September 2015 dengan kuota 447.000 ton konsentrat tembaga.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya