ESDM minta BPK audit kerugian Pertamina Rp 12 T dalam jual Premium
Merdeka.com - PT Pertamina (persero) mengaku rugi dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Pasalnya, Pertamina dilarang pemerintah untuk menahan harga penjualan Premium saat harga minyak dunia naik beberapa waktu lalu. Kerugian Pertamina hingga kini disebut mencapai Rp 12,63 triliun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja membantah pemerintah membiarkan Pertamina merugi dalam penjualan Premium. Pemerintah bakal nutupi kerugian penjualan Premium pada akhir tahun mendatang.
"Pemerintah bukan merugikan Pertamina, saat ini itu hanya ada delta yang negatif Rp 12 triliun itu bukan rugi, cuma deltanya yang masih negatif. Nanti di akhir tahun kita evaluasi," ujar Wiratmaja dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Rabu (5/8).
Sebelum menutupi kerugian Pertamina, pemerintah akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara transparan terhadap Pertamina untuk mengetahui jumlah delta negatif yang akurat.
"Yang jelas Pertamina tidak boleh rugi, kalau di hari ini rugi maka di akhir tahun akan diupayakan Pertamina tidak boleh rugi," kata dia.
Wiratmaja menambahkan pemerintah pun tengah menggodok penyediaan dana stabilisasi BBM untuk menghindari kerugian Pertamina pada tahun depan.
"Di tahun depan pun akan kita jajaki untuk menyediakan dana stabilisasi," pungkas dia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya