Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: Investasi pembangkit mikro hidro, 8 tahun sudah balik modal

ESDM: Investasi pembangkit mikro hidro, 8 tahun sudah balik modal pln. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Maritje Hutapea mengakui, investasi di bisnis pembangkit listrik tenaga mikro hidro selama ini tidak menarik bagi investor. Proses pembangunan berisiko tinggi dan kerap mangkrak.

Melihat fakta ini, pihaknya telah meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 19/2015 untuk mendorong investasi di sektor energi baru dan terbarukan tersebut. Menurutnya, beleid anyar ini mampu memberi alternatif bagi investor dalam pengembangan sumber listrik baru.

"Harga lama tidak kondusif karena banyak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) mangkrak. Kalau dibiarkan kasihan juga. Maka kita bahas duduk sama-sama," kata Maritje kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat, (3/6).

Dalam beleid yang dibahas bersama itu, Investment Rate Return (IRR) atau tingkat pengembalian investasi untuk PLTMH sebesar 14 persen, investor bisa balik modal tak lebih dari 8 tahun.

"Kita bahas IRR berapa, kita sepakati 14 persen, ada juga parameter-parameter lain. Harga yang masuk sekitar Rp 1.500/kWh, kita bagi kurs dolar, maka keluar angka USD 12 sen/kWh. 8 tahun modal kembali, tahun ke 9 sampai 20 pengembang dapat margin dan bisa investasi lagi untuk," tuturnya.

Guna mengakomodir para investor, satuan hitung per KWh menggunakan Dolar. Menurutnya, mata uang Amerika tersebut lebih stabil.

"Banyak yang datang ke kantor ini, ada usulan Feed in Tarif pakai dolar karena mereka banyak pakai pakai dolar untuk investasi, kemudian fluktuasi rupiah membuat investasi PLTMH rentan kalau pakai rupiah," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP