ESDM gandeng BPS perkuat pendataan guna hasilkan kebijakan sektor energi berkualitas
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data, dan informasi statistik bidang ESDM.
Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, guna meningkatkan nilai tambah data dan pemanfaatannya dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa.
Data-data yang dibutuhkan sektor ESDM dari BPS antara lain, data konsumsi energi rumah tangga, data industri dan transportasi per wilayah yang dibutuhkan untuk perhitungan konservasi energi dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), data realisasi dan proyeksi PDRB nasional serta provinsi untuk penyusunan Rencana Umum Ketengaslitrikan Nasional atau RUPTL.
Tak hanya itu. Ada juga data spasial demografi dan kehutanan untuk mendukung perhitungan potensi sumber daya energi terutama tenaga surya, data nilai tambah PDB sektor lain untuk menghitung proyeksi kebutuhan dan penyediaan energi dan potensi, serta data statistik lainnya dapat ditingkatkan nilai tambahnya.
Menteri Jonan mengatakan bahwa kerja sama dengan BPS diharapkan dapat meningkatkan keakuratan, dan kebaruan data yang dimiliki pemerintah, khususnya Kementerian ESDM serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Makin user friendly, mohon ditingkatkan, sekarang saya baca, kemudian generasi berikutnya pasti beda," ungkap dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/3).
Selain itu, kerja sama ini, menurut dia dapat menjadi jalan untuk melakukan pertukaran kecakapan atau sharing knowledge antara kedua instansi. "Saya yakin rekan di ESDM pengelola data dan pusat data perlu belajar ke BPS bagaimana mengolah dan menyimpan data dengan baik," imbuhnya.
Seperti diketahui, ruang lingkup kerja sama Kementerian ESDM dan BPS meliputi penyediaan data dan/atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan/atau penyajian, pemanfaatan data dan/atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral untuk data dan/atau informasi yang telah tersedia;
Selain itu juga mencakup pengembangan sistem informasi dan metodologi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral, pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral, diseminasi informasi bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral, serta kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas para pihak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya