ESDM desak Freeport divestasikan sahamnya akhir tahun ini
Merdeka.com - Pemerintah mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera menawarkan divestasi saham sebesar 10,64 persen pada akhir tahun. Ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Targetnya akhir tahun ini harus ditawarkan," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Dia menegaskan saat ini pemerintah telah memberikan surat teguran kepada Freeport untuk segera menawarkan divestasi sahamnya. Namun, kata dia, kondisi perekonomian tengah mengalami perlambatan membuat Freeport masih menghitung ulang nilai investasi yang telah ditanamkan di Indonesia.
"Kalau sudah menyampaikan tim pemerintah akan membahas ataupun menanyakan atau mengklarifikasi atau mempunyai standing posisi yang berbeda itu akan menjadi pembicaraan," kata dia.
Bambang berharap, pembahasan divestasi saham ini dapat segera dilakukan tahun ini. Apalagi tidak dilakukan, perusahaan tambang itu akan mengulur pemberian saham ini.
"Kalau PP 77 kalau tidak selesai sekarangkan akan berlaku berikutnya, berlaku berikutnya dibawa terus carry forward ke depankan. Makanya kita minta segera menawarkan saja," tutup dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya