ESDM Catat Pemadaman Listrik di 2020 Turun
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, waktu pemadaman listrik nasional pada 2020 mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari parameter perhitungan pemadaman listrik atau System Average Interruption Duration Index (SAIDI) dan System Average Interruption Frequency Index (SAIFI).
Berdasarkan data SAIDI nasional pada tahun lalu, pemadaman listrik terjadi 12,72 jam per perlanggan. Sementara SAIFI atau frekuensi mati lampu terjadi sebanyak 9,25 kali per pelanggan selama 2020.
Angka tersebut melebihi target 2020, yaitu untuk SAIDI ditargetkan 15 jam per pelanggan dan SAIFI 10 kali.
"Dalam hal ini makin kecil dari target makin bagus, tapi ini belum menggembirakan karena logikanya di bawah 10 (untuk SAIDI). Untuk SAIFI, ke depan kita juga akan targetkan lebih rendah lagi," jelas Rida dalam konferensi virtual pada Rabu (13/1).
Kementerian ESDM juga mencatat pertumbuhan pelanggan listrik dua persen dari target pada tahun lalu. Sampai akhir 2020, jumlah pelanggan listrik di Indonesia mencapai 78,6 juta. Ini sekaligus merupakan capaian baik untuk PLN.
"PLN adalah perusahaan yang melayani pelanggan paling banyak di dunia, untuk perusahaan utilitas ya," kata Rida.
Selain itu,susut (losses) jaringan tenaga listrik di 2020 mencapai 8,39 persen dari target 9,2 persen. Susut jaringan tenaga listrik ini dari unsur teknis dan non teknis. Dari sisi teknis ini yaitu sejumlah energi yang hilang dalam proses pengalirannya.
Sementara secara non teknis, yaitu adanya pemanfaatan ilegal atau pencurian listrik. Untuk melihat nominal dari capaian susut ini, maka harus dilihat dari pendapatan PT PLN.
"Losses itu semakin kecil semakin bagus karena setiap turunnya satu persen atau 0,1 persen itu sangat berarti untuk kita. Anggap 10 persen (capaian susut) dan pendapatan PLN misalnya Rp 300 triliun, maka ya Rp 30 triliun," ungkap Rida.
Mengenai unsur non teknis, masalah ini masih terjadi dari tahun ke tahun. Tim yang dibentuk pun terus menemukan beberapa penyimpangan. Dia mengklaim pemerintah berhasil mengatasinya dengan rata-rata hampir Rp 1 triliun penghematan dari penertiban tersebut.
"Saya melihat ini ada peluang untuk ditingkatkan dan dilakukan berdasarkan kerja sama kami dengan aparat penegak hukum," jelasnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya