ESDM Buka Pendaftaran Lelang 4 WK Migas Skema Gross Split
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka penawaran lelang 4 Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019. Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split.
Dikutip dari website resmi Kementerian ESDM, wilayah kerja pertama yang ditawarkan adalah Wilayah Kerja East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000.
Kedua Wilayah Kerja West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000.
Ketiga Wilayah Kerja Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000.
Keempat Wilayah Kerja Cendrawasih VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000
Adapun jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap III tahun 2019 ini melalui Akses Bid Document yang dimulai sejak Jumat 26 Juli 2019 sampai dengan 18 Oktober 2019. Kemudian untuk memasukan dokumen partisipasi dijadwalkan pada 8 Oktober 2019 sampai 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
Penawaran lelang WK Migas ini ditunjukkan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti 3 Tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.
Pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document masih tetap berlaku yang nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.
Bagi para peserta lelang yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal di https://e-wkmigas.esdm.go.id.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki strategi baru untuk membuat blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang menarik bagi calon investor.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dalam lelang Wilayah Kerja atau Blok Migas tahap tiga 2019, pemerintah menerapkan strategi baru yaitu promosi (road show) blok migas ke kontraktor potensial sebelum lelang blok migas dilakukan.
"Untuk tahap tiga strategi seperti bisa tapi beda sedikit, kita datangi calon kontraktor yang berminat ke blok migas yang kita tawarkan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7).
Menurut Arcandra, promosi dilakukan untuk mendapat masukan perbaikan data dan tanggapan dari kontraktor atas blok migas yang dilelang, serta mengukur ketertarikan calon investor terhadap blok migas.
"Kita dapat feed back apa yang perlu diperbaiki dari data yang kita punya, apa blok migas tertarik semoga investor mau lihat lebih dalam," tuturnya.
Promosi dilakukan untuk mendapat masukan perbaikan data dan tanggapan dari kontraktor atas blok migas yang dilelang, serta mengukur ketertarikan calon investor terhadap blok migas.
"Kita dapat feed back apa yang perlu diperbaiki dari data yang kita punya, apa blok migas tertarik semoga investor mau lihat lebih dalam," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaJika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAkibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaMemperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.
Baca SelengkapnyaTransaksi penggunaan SPKLU untuk mobil listrik meningkat 5 kali lipat saat musim mudik lebaran.
Baca Selengkapnya