ESDM beri waktu 6 bulan beri dana jaminan bangun smelter
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) belum memberikan dana jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter sebagai konsekuensi perpanjangan izin ekspor konsentrat. Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu enam bulan untuk Freeport memberikan dana jaminan tersebut.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Hidayat mengatakan saat ini Freeport tengah menyiapkan dana jaminan tersebut.
"Sedang disiapkan. ya responnya belum belum masih disiapkan," ujar Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa (26/1).
Hidayat mengakui pemerintah masih bersikap lunak dengan Freeport. Namun, kata dia, dana jaminan sebesar USD 530 juta atau setara Rp 7,3 triliun merupakan penalti yang dikenakan ke Freeport.
"Yang penting kan enam bulan. Enam bulan itu kan sejak mereka tanda tangan persetujuan. Kita masih tunggu respon mereka setelah disetujuin, ya enam bulan kita keluarin," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini harus melaporkan perkembangan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur dalam enam bulan. Freeport, kata dia, diwajibkan untuk menyelesaikan pembangunan smelter hingga 60 persen.
"Kalau tidak sampai 60 persen maka harus menempatkan (dana) jaminan kesungguhan," kata Bambang. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya