ESDM beri syarat pengurangan bea keluar mineral konsentrat
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengusulkan pengurangan bea keluar mineral konsentrat. Hal ini didasarkan pada pemberlakuan kewajiban pembayaran uang jaminan kepada perusahaan yang akan membangun smelter.
"Memang menjadi bahan pertimbangan. Akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar di Jakarta, Selasa (26/3).
Sukhyar menerangkan, saat ini belum ada perubahan terkait besaran bea keluar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2014.
"PMK-nya masih tetap seperti itu," ungkap dia.
Selanjutnya, Sukhyar menerangkan, pihaknya telah menerima beberapa permohonan rekomendasi ekspor konsentrat. Menurut dia, permohonan tersebut berasal dari sekitar 6 perusahaan KK.
"Yang sudah menyampaikan, konsentrat itu mungkin ada 6, tapi saya tidak hafal semua. Ada Freeport, Newmont, Silo, Iron Sand Banten," ungkap dia.
Tetapi, menurut dia, belum ada satupun rekomendasi sudah diberikan kepada masing-masing perusahaan. Rekomendasi tersebut saat ini masih dalam pembahasan.
"Yang jelas, kita menyampaikan Eksportir Terdaftar, kemudian kita memberikan rekomendasi izin ekspor. Nanti tinggal bayar BK-nya," pungkas dia. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya