ESDM belum dapat pengajuan resmi Pertamina soal Blok Masela
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima permintaan resmi dari PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi 15 persen saham kepemilikan Blok Masela, Maluku. Dalam Peraturan Menteri Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Pertamina mendapatkan saham 15 persen untuk kontrak yang akan berakhir.
"Kita belum menerima surat permintaan resmi dari Pertamina," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja di Jakarta, Rabu (23/9).
Namun, Kementerian ESDM bakal tetap memberikan porsi saham sebesar 10 persen kepada Pemerintah Provinsi Maluku sesuai dengan ketentuan dalam Permen Nomor 15 Tahun 2015. Saat ini, porsi saham Blok Masela masih dipegang Inpex Masela Ltd sebesar 65 persen dan Shell Coorporation 35 persen. Dengan begitu, porsi saham dari kedua korporasi tersebut bakal dikurangi masing-masing lima persen.
"Untuk PI (Participating Interest), sudah ada surat dari ESDM ke Pemda Provinsi Maluku," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya