ESDM: 32 Juta Pelanggan PLN Terima Diskon Tarif Listrik
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa lebih dari 32 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menerima stimulus ketenagalistrikan atau diskon tarif listrik selama semester I-2021.
Pemerintah pun telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada triwulan IV atau hingga Desember 2021
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ketenagalistrikan pada triwulan III dan IV 2021 sebesar Rp4,97 triliun. Anggaran itu terdiri atas triwulan III 2021 sebesar Rp2,43 triliun dan triwulan IV 2021 sebesar Rp2,54 triliun.
Menurut Rida, perpanjangan stimulus itu adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa sulit seperti pandemi Covid-19 sekarang ini.
Meski demikian, dia berharap masyarakat tetap melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan selama pandemi ini.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada PLN melaksanakan pemberian stimulus program ketenagalistrikan tersebut hingga Desember 2021.
Sementara itu Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril berharap perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong produktivitas masyarakat dan pelaku usaha, serta meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Mekanisme Stimulus
Adapun mekanisme stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 adalah:
1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai S-3/TM > 200 kVA);b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai B-3/TM > 200 kVA);c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA sampai I-4/TT 30.000 kVA ke atas;dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi:a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sampai S-2/TR 900 VA);b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); danc. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru
PLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnya