Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: 12 Badan Usaha Terlambat Salurkan B20 dan Didenda Rp 300 Miliar

ESDM: 12 Badan Usaha Terlambat Salurkan B20 dan Didenda Rp 300 Miliar cpo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Rizwi Hisjam telah mengantongi nama 12 Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Nabati (BBN) yang terlambat melakukan penyaluran B20 periode September-Oktober 2018. Dia memprediksi total denda seluruhnya sebesar Rp 300 miliar.

"(Denda 12 BU BBM dan BU BBM) sekitar Rp 300 miliar," ujar Rizwi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (1/3).

Sebelumnya, ada 14 badan usaha yang dikenai sanksi. Namun setelah diminta penjelasan dan klarifikasi akhirnya pemerintah memutuskan hanya 12 badan usaha yang mendapat denda keterlambatan.

"Dari 14 yang kita verifikasi, 2 BU kita bebaskan. Artinya keberatannya itu, ketika kita berikan denda, mereka kesempatan untuk klarifikasi. Dari yang mereka sampaikan, akhirnya ada 2 BU yang dibebaskan," jelasnya.

Pembayaran denda ini akan dilakukan usai pemerintah mengirimkan surat ke masing-masing perusahaan. Batas surat penagihan pembayaran denda sebanyak tiga kali, jika tidak bersedia membayar maka pemerintah akan mencabut izin usaha.

"Oh ya nanti, kalau mereka sudah dapat suratnya itu kan segera ya. Kalau mereka gak bayar, kita bikin surat lagi. Secara aturan kita bikin 3 kali surat panggilan. Kalau enggak, mereka bisa kita sanksi seperti cabut izin. Ini baru sekali suratnya," jelas Rizwi.

Rizwi menambahkan, untuk periode setelah September-Oktober 2018 pemerintah belum mendata kembali berapa perusahaan yang melakukan pelanggaran. Hal ini masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian ESDM.

"Ini kan sudah ada komitmen. Kalau mereka langgar, tidak bisa memenuhi ya konsekuensinya denda. Mereka sudah pada menyadari semua dari badan usaha (BU) BBM dan BBN. Artinya mereka sudah pahamlah, comply dengan aturan," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya