Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung Atas Dugaan Korupsi
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke Kejaksaan Agung, Jakarta. Dugaan korupsi ini terindikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.
Dia menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap darihasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).
Dia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Agung atas kerjasama yang telah dibangun. Sebab, tidak hanya Garuda Indonesia saja telah dilaporkan, namun kasus Asabri dan Jiwasraya pun demikian.
"Kita harapkan juga tidak hanya Garuda banyak hal lain yang akan dorong ke kejaksaan kasus BUMN," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya