Era bebas pajak berakhir di Saudi seperti rekomendasi IMF
Merdeka.com - Pemerintah Arab saudi menyepakati penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk tertentu di negaranya. Hal ini sejalan dengan rekomendasi International Monetary Fund (IMF) kepada negara Teluk untuk menyelamatkan ekonomi mereka di tengah merosotnya harga minyak dunia. Pemerintah akhirnya menerapkan retribusi 5 persen untuk barang tertentu.
Penduduk Saudi selama ini menikmati hidup bebas pajak dan selalu disubsidi oleh pemerintah. Namun, semenjak harga minyak jatuh sejak pertengahan 2014 lalu, Pemerintah Saudi mulai kewalahan dan telah memotong anggaran serta mencari sumber pendapatan baru selain minyak.
Arab Saudi adalah eksportir minyak terbesar dunia dan ekonomi terbesar di kawasan Arab. Rendahnya harga minyak membuat negara harus menghentikan sementara proyek pembangunan, memotong gaji menteri dan pembekuan penerimaan PNS. Hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran tahun lalu yang mencapai USD 97 miliar.
Saudi telah memperluas investasi untuk meningkatkan pendapatan non-minyak lainnya. Kerajaan bahkan telah membuat kebijakan diversifikasi ekonomi untuk menyeimbangkan anggaran di 2020 nanti.
"Sebuah dekrit kerajaan telah disiapkan untuk pajak pertambahan nilai," kata pejabat Saudi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya