Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam BUMN makin rugi usai diberikan PMN, ini kata pemerintah

Enam BUMN makin rugi usai diberikan PMN, ini kata pemerintah gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 2015-2016. Dari laporan tersebut, sebanyak enam BUMN justru mengalami kerugian setelah diberikan PMN.

BUMN yang mengalami kerugian ini sebagian besar berada pada sektor perkebunan. Di antaranya PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro menuturkan, pemberian PMN kepada enam BUMN tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap keuntungan perseroan karena diperlukan waktu beberapa tahun.

"Saya dapat katakan enggak ada hubungan langsung antara investasi dengan profitability. Justru kadang biaya muncul duluan sebelum memberikan hasil," ujar Aloy saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9).

Dia melanjutkan, ada banyak kendala yang dihadapi dalam menyerap PMN. Di antaranya penyiapan pelaksanaan proyek yang memerlukan beberapa tahapan dan membutuhkan waktu lama khususnya proyek infrastruktur. Selain itu, pelaksanaan tender-tender pengadaan barang yang mempunyai spesifikasi khusus.

"Pelaksanaan tender pembebasan lahan ini juga tidak henti-hentinya bu menteri pak ses sama-sama kita push untuk semua prosedur kita update lebih cepat," kata Aloy.

Dia menambahkan, terdapat beberapa BUMN yang mengajukan perubahan peruntukan dana PMN. "Ada yang karena kejadian bencana seperti Dok Koja Bahari," jelasnya.

Dia menjelaskan, alokasi PMN BUMN pada 2016 mencapai Rp 41,81 triliun kepada 14 BUMN. Realisasi penggunaan PMN BUMN 2016 sudah mencapai 21 persen atau Rp 8,9 triliun. Pada 2015, PMN diberikan kepada 35 BUMN dengan total Rp 41,165 triliun.

"Dana 2015 mencapai 60 persen dari total Rp 41 triliun tersebut," sebutnya.

Dia menambahkan, PMN yang diberikan kepada 35 BUMN dengan lima program, antara lain program kedaulatan pangan, program pembangunan infrastruktur, program pembangunan maritim, program kemandirian ekonomi nasional, dan program industri pertahanan dan keamanan nasional.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP