Eks Karyawan Merpati Minta Erick Thohir Cairkan Pesangon Rp318 Miliar
Merdeka.com - Kuasa hukum eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menuntut Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencairkan pesangon bagi kliennya senilai Rp318 miliar.
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati, David Sitorus menyatakan, dirinya akan terus menagih janji pembayaran yang sudah terabaikan sejak 2014. Terlebih Erick Thohir sempat berjanji di hadapan DPR RI, tak ingin zalim kepada karyawan Merpati yang nasibnya terkatung-terkatung.
"Kalau selama ini enggak ada niatnya, dari 2014 masih kosong saja, belum ada niat satu sen pun," kata David saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6).
"Bapak menteri bilang karyawan prioritas, agar tidak zalim kepada karyawan. Makanya kita lihat mau seperti apa. Kami harap statement Erick penuh ketulusan hati," pintanya.
Pemerintah memang sudah membayar gaji para eks karyawan Merpati 100 persen. Namun, pemerintah disebut David masih berutang Rp318 miliar untuk pesangon, plus Rp20 miliar untuk dana pensiun.
"(Gaji) sudah, tinggal pesangon dan dana pensiun. Pesangon Rp318 miliar, dana pensiun sekitar Rp14 miliar - Rp20 miliar yang belum terbayarkan. Itu untuk 1.233 orang," ungkapnya.
Penantian 8 Tahun
Menurut dia, penantian 8 tahun untuk pencairan pesangon bukan waktu yang sebentar. David ingin seluruh eks karyawan Merpati bisa segera mendapatkan keadilan.
"Kalau pun dana talangannya tidak bisa dikucurkan, paling tidak tolong lah pemerintah, buatlah skema pembayarannya seperti apa ke depan. Dirundingkanlah baik-baik," tuturnya.
"Bagi saya, perundingan-perundingan seperti ini penting. Bukan kami mengancam, ini kami bicara bukan perut untuk satu orang. Bukan perut 1.233 orang. Mereka punya istri, anak," tandas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaErick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca Selengkapnya