Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonomi stabil, BI ngotot aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 disahkan

Ekonomi stabil, BI ngotot aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 disahkan Deputi BI Mirza Adityaswara. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara mengajak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang (UU) redenominasi. Menurutnya, situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk melakukan redenominasi.

"BI menyarankan kepada pemerintah ayo ini mumpung situasi ekonominya stabil, eksternal juga stabil angka makro kita juga inflasinya rendah, APBN defisitnya terjaga. Ya itu, ayo kita segera membuat UU redenominasi," ujarnya di Gedung BI, Jumat (21/7).

Mirza menjelaskan, BI sebagai pelaksana hanya bisa menunggu hasil keputusan pemerintah. Namun, dia berharap UU redenominasi bisa segera diketok palu agar BI bisa melakukan persiapan-persiapan.

"Redenominasi itu BI kan yang melaksanakan tapi UU itu wilayahnya pemerintah dan DPR. Jadi segera sehingga kan kalau UU-nya sudah diketok kita bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan, karena kalau belum ada UU-nya kita enggak bisa bikin persiapan," katanya.

Dia menambahkan, UU redenominasi perlu dipercepat karena waktu pelaksanaan redenominasi memakan waktu yang cukup lama.

"Karena pelaksanaan redenominasi sendiri kan bisa memakan waktu 7 tahun, tapi harus ada UU-nya dulu makanya kami gembira kalau Ibu Menkeu (Sri Mulyani) sudah ada respon positif. Jadi mudah-mudahan bisa segera bergulir di pemerintah kemudian masuk ke DPR dan kemudian dibahas kemudian disetujui tapi ini harus segera," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP