Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonomi melemah, 2.326 karyawan kelapa sawit kehilangan pekerjaan

Ekonomi melemah, 2.326 karyawan kelapa sawit kehilangan pekerjaan

Merdeka.com - Lima perusahaan sawit yang masuk dalam kelompok Makin Group mengurangi 2.326 karyawannya. Hal ini harus dilakukan agar perusahaan tetap berjalan di tengah melemahnya ekonomi global dan Indonesia.

"Ada lima perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan, Semuanya merupakan perusahaan kelompok Makin Group," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Bima, Ekawardhana yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Gatut Setyo Utomo seperti ditulis Antara Sampit, Senin (27/6).

Menurutnya, pengurangan karyawan itu bukan PHK (pemutusan hubungan kerja), namun karyawan yang mengundurkan diri. Mungkin itu kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan.

Data diterima Dinsosnakertans, lima perusahaan perkebunan kelala sawit milik Makin Group yang melakukan pengurangan karyawan adalah PT Mukti Sawit Kauripan, PT Surya Inti Sawit Kahuripan, PT Wanayasa Kahuripan Indonesia, PT Katingan Indah Utama dan PT Intiga Prabhara Kahuripan.

Pemberian tali asih kepada ribuan karyawan itu dilaksanakan hampir bersamaan yaitu pada 24 hingga 28 Mei lalu. Pemberian tali kasih karena karyawan yang mengundurkan diri.

Jumlah karyawan yang menerima tali asih dirincikan, yakni PT Mukti Sawit Kahuripan sebanyak 192 orang, PT Surya Inti Sawit Kahuripan sebanyak 397 orang, PT Wanayasa Kahuripan Indonesia sebanyak 255 orang, PT Katingan Indah Utama sebanyak 1.028 orang dan PT Intiga Prabhakara Kahuripan sebanyak 454 orang.

Dalam laporannya ke Dinsosnakertrans, pihak perusahaan beralasan, tawaran pemberian tali asih menjadi solusi karena kondisi yang memaksa. Yakni kondisi keuangan perusahaan kurang baik, beban biaya operasional perusahaan cukup tinggi serta produktivitas turun.

Turunnya harga minyak sawit turun sejak 2011 sebesar USD 1.275 hingga tahun 2015 menjadi USD 570 atau turun 55,3 persen, juga cukup mengganggu kondisi perusahaan. Kenaikan biaya produksi utama yaitu tenaga kerja dan pupuk, yakni kenaikan upah minim yang sangat tinggi dari tahun ke tahun. Selain itu terjadi penurunan produktivitas tandan buah segar akibat perubahan iklim dan kemarau panjang.

Kondisi itu berdampak pada pembayaran upah karyawan dan koperasi tidak tepat waktu, perbaikan dan perawatan ditunda, penghematan biaya operasional, utang bank dan terancamnya kelangsungan perusahaan.

"Sesuai undang-undang, penyelesaian bipartit antara perusahaan dan pekerja itu memang diutamakan. Kalau sudah sepakat menyelesaikan seperti ini, kami tidak bisa ikut campur. Tapi kami tetap memantau," kata Bima.

Pantauan Dinsosnakertrans, para karyawan yang menerima tali asih tersebut pulang ke kampung mereka ke luar Kalimantan Tengah, khususnya Pulau Jawa. Ini diperkirakan karena saat ini bertepatan menjelang hari raya Idul Fitri.

Bima menyarankan pihak perusahaan di daerah ini membenahi manajemen agar kondisi keuangan perusahaan juga membaik. Jika pun ada masalah ketenagakerjaan, diharapkan diselesaikan dengan baik sesuai aturan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya