Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dusta pemerintah diam-diam impor beras dari Vietnam

Dusta pemerintah diam-diam impor beras dari Vietnam stok beras. Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersuara keras soal impor beras asal Vietnam. Secara terang-terangan Bea Cukai menuding Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab lantaran melakukan impor beras sepanjang 2013 silam.

Beras yang diimpor menyalahi aturan lantaran bukan beras premium melainkan beras kualitas medium dari Vietnam yang sesungguhnya hanya boleh dilakukan Bulog. Bea Cukai memastikan beras yang masuk itu legal karena mengantongi SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Pengamat Indef, Eni Sri Hartati mengaku prihatin atas sikap pemerintah yang berdusta terhadap rakyatnya. Selalu menegaskan tidak mengimpor beras tapi ternyata melakukannya diam-diam. Eni menyebut, ini kemungkinan terjadi karena margin atau untung impor beras cukup besar.

"Soalnya interest margin besar. Kita misalkan dari 1 Kg margin Rp 500 per Kg tapi ini sekian ton. Jangan liat per kilo-nya," ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (28/1).

Tidak hanya itu, kenaikan harga beras di dalam negeri juga ikut andil memperbesar margin importir. Hal ini yang membuat importir tergiur melakukan impor beras meskipun sudah dilarang.

"Pak Hatta bilang beras cuma naik Rp 1.000 padahal itu besar banget. Beras itu kan kuantitasnya, margin profit kecil tapi kan volume besar. Kebutuhan beras kita besar sekali mas," tegasnya.

Eni sependapat dengan Bea Cukai, beras Vietnam bisa masuk Indonesia karena ada lampu hijau dari Kementerian Perdagangan. Dari pandangan Eni, Bea Cukai saat ini sedang dalam tahap bersih-bersih dan tidak mungkin beras ilegal bisa masuk.

"Bea Cukai kan sedang bersih-bersih, engga ada dokumen engga keluar juga berasnya," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP