Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Jokowi, Dahlan tak berharap jadi menteri lagi

Dukung Jokowi, Dahlan tak berharap jadi menteri lagi Kongres Relawan Dahlan Iskan di Sentul. ©2014 Merdeka.com/Laurel Benny Saron Silalahi

Merdeka.com - Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count pemilihan presiden 2014. Tujuh dari 11 lembaga survei menempatkan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla unggul dibanding perolehan suara pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Sedangkan sisanya, menyebutkan perolehan suara Prabowo - Hatta di atas Jokowi - JK.

Baik kubu Prabowo maupun Jokowi, sama-sama menyatakan diri sebagai pemenang sementara berdasarkan hasil hitung cepat. Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut angkat bicara. Terutama saat ditanya soal kemenangan sementara pasangan Jokowi - JK yang didukungnya.

Dahlan mengaku, kalaupun nantinya pada 22 Juli 2014 KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 sebagai pemenang, dia tidak berharap apapun. Termasuk soal kursi menteri.

"Jangan tanya itu. Waktu dukung Jokowi,saya tidak ada minta syarat apapun dan permintaan apapun dan saya kalau tidak jadi menteri, pekerjaan saya juga banyak sekali," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (10/7).

Dahlan menuturkan, jika tak lagi menjadi menteri, dia berencana kembali menekuni dunia bisnis yang berorientasi sosial (social entrepreneur).

"Saya kerja yang disebut social preneur. Saya mau aktif di social preneur, gerakan sosial yang bersifat entrepreneur. Jadi  Kegiatan sosialnya harus menghasilkan uang. Tapi uang tidak boleh dipakai, uangnya untuk kegiatan sosial," jelas dia.

Selain itu, dia juga melirik bisnis di sektor pertanian, peternakan dan energi.

"Tapi kegiatan sosialnya harus menghasilkan uang lagi, uang hasilnya harus menghasilkan kegiatan sosialnya. Begitulah, bidangnya Bisa pertanian, energi, peternakan," ungkapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP