Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung bongkar muat, Otoritas pelabuhan bakal ubah penerapan denda

Dukung bongkar muat, Otoritas pelabuhan bakal ubah penerapan denda bongkar muat peti kemas. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M Hasani mengaku bakal merubah skema penarikan denda atau penalti progresif 900 persen yang dikenakan PT Pelindo II. Menurut dia, kebijakan tersebut mampu mendukung dwelling time melalui pemangkasan regulasi.

"Upaya untuk menurunkan dwelling time tersebut, selain regulasi yang dipotong, juga kami disini khususnya operator, tidak ada instrumen lain yang bisa dilakukan selain tarif penalti tersebut. Ada protes dari Kadin dan teman asosiasi jadi kami akan ubah skemanya," ujar dia di Kantor Pelindo, Jakarta, Jumat (18/3).

Bay menegaskan otoritas pelabuhan dan Pelindo mengikuti kalender dalam hitungan operasional. Hal itu menyebabkan bongkar muat pada malam hari, bakal terkena denda jika molor sampai esok hari.

"Misal kapal dibongkar jam 10 malam, berarti tinggal 2 jam. Selama ini kalau sudah melewati tanggal itu, berarti sudah masuk hari kedua," kata dia.

otoritas pelabuhan bakal menerapkan aturan baru. Perhitungan bongkar muat berdasarkan waktu 24 jam serta tarif progresif sudah tak diberlakukan langsung pada waktu akhir pekan.

"Termasuk hari libur, kalau dibongkar Jumat, jadi kita akomodasi untuk hari Sabtu-Minggu kita bikin tarif khusus, atau tidak diperhitungkan dua hari, tapi satu hari. Misalnya hari Jumat tarifnya tidak dihitung. Kan selama ini dihitung," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP