Duet Menteri Jonan-Susi bersihkan kapal nakal pemakai cantrang
Merdeka.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang pemakaian cantrang untuk menangkap ikan mendapat penolakan keras dari kalangan nelayan. Namun, kebijakan ini justru didukung penuh koleganya di kabinet kerja yakni Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Peraturan pemberian izin penggunaan cantrang sebetulnya hanya untuk kapal dengan berat 30 Gross Ton (GT) dan hanya boleh digunakan sepanjang 12 mil dari pantai. Namun, nyatanya banyak kapal di bawah ukuran itu justru mendapat izin.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kementerian Perhubungan membantu menertibkan ini. Sehingga penerapan kebijakan cantrang lebih terkontrol.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyambut usulan Menteri Susi. Dia langsung memerintahkan anak buahnya melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal bandel tersebut.
"Jadi saya minta ini ditertibkan. Soalnya banyak kapal yang izinnya di mark down. Supaya dapat izin cantrang," kata Jonan di Jakarta, Senin (2/3),
Dia menjelaskan laporan Menteri Susi, dari sampling 226 kapal, 81 persen izinnya di mark down. Maka itu, Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) harus aktif.â¬
Jonan juga mendesak tim pengamanan laut Kementerian Perhubungan lebih fokus menjaga kelautan lima tahun ke depan.
"KPLP dalam 5 tahun ke depan akan ditambah 100 kapal patroli kelas 1 dan kapal navigasi. Jadi harusnya banyak pekerjaan di daerah yang beres," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya