Dua hari ini pengusaha SPBU beli BBM harga baru dijual harga lama
Merdeka.com - Jumat (16/1), Presiden Joko widodo secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga Premium diturunkan dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.600 per liter. Sementara untuk solar, dari semula Rp 7.250 per liter diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter.
Pemerintah memberi waktu dua hari untuk pengusaha SPBU sebelum kebijakan ini berlaku Senin (19/1). Alasannya, pemerintah tidak ingin pengusaha SPBU merugi lantaran stok yang ada masih harga lama.
Sebagai solusinya, pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha SPBU dengan memperbolehkan mereka membeli BBM ke Pertamina dengan harga baru sejak Sabtu (17/1).
"Kita tetap dikirim Pertamina (BBM). Tetapi, H-2 kita sudah boleh tebus dengan harga baru dan menjualnya dengan harga lama," ujar Ketua II DPP Hiswana Migas M. Ismet kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (18/1).
Dia menegaskan ini sebagai solusi agar pengusaha SPBU tidak merugi. Selain itu, stok opname BBM di dalam SPBU tidak berkurang jika tidak ada pembelian BBM dari pengusaha.
"Itu salah satu solusi untuk tutupi kerugian para pengusaha. Sehingga, stok BBM tidak berkurang. Karena kalau tidak ada solusi itu, pengusaha tidak mau beli dan stok akan habis terus," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca Selengkapnya