Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua bulan lagi Gaikindo produksi mobil murah ramah lingkungan

Dua bulan lagi Gaikindo produksi mobil murah ramah lingkungan Proyek mobil murah Astra Toyota Agya dan Daihatsu Ayla. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kalangan pengusaha bidang otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku akan memproduksi mobil Low Cost Green Car (LCGC) mulai Agustus mendatang. Saat ini proses produksi masih menunggu petunjuk teknis mobil tersebut sudah diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.

Ketua Gaikindo Sudirman Maman Rusdi mengaku senang karena akhirnya Peraturan Presiden (PP) yang mengatur dasar hukum produksi LCGC sudah keluar. Bahkan, beberapa pabrikan yang awalnya belum berminat memproduksi mobil murah itu kini jadi tertarik.

"Kami sebagai produsen menyambut baik terbitnya PP (LCGC), sudah kami nantikan cukup lama. Saat ini ada beberapa produsen otomotif Indonesia yang menyatakan ikut berpartisipasi dalam program tersebut," ujarnya di sela acara "Focus Group Discussion tentang arah kebijakan industri nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut Sudirman, saat ini produsen tinggal menunggu aturan teknis yang akan dikeluarkan Kemenperin. Sebab, detail komponen serta ketentuan kandungan dalam negeri, serta konsumsi bahan bakar diatur dalam beleid susulan tersebut.

Gaikindo berharap dalam waktu dekat ini, aturan itu bisa keluar sehingga penyesuaian industri juga berlangsung cepat.

"Kami dengar menperin mengatakan paling lambat akhir Juni ini akan dikeluarkan. Setalah itu resmi keluar,akan kami pelajari," kata Sudirman.

Dari catatan Gaikindo, enam merek anggota mereka yang akan berpartisipasi membuat mobil murah ramah lingkungan antara lain Daihatsu, Toyota, Suzuki, Nissan, Mitsubishi dan Honda. Pemerintah sebetulnya ingin supaya mobil LCGC dapat dijual dengan harga di bawah Rp 100 juta.

Problemnya, setiap pabrikan punya standar sendiri dalam memproduksi mobil murah ramah lingkungan. Karena itu, Sudirman menilai standardisasi pemerintah diperlukan.

"Namun masih ada berbeda antara satu produsen dengan produsen lainnya sehingga kami menunggu ketentuannya, barulah produksi," tandasnya.

Aturan LCGC telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013. Produsen yang mengikuti program ini akan mendapat keringanan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 100 persen, sehingga diharapkan harga jual mobil (on the road) bisa turun hingga di bawah Rp 100 juta.

Selain itu, produsen mobil yang membuat LCGC harus menjamin emisi karbon rendah, dan tingkat kandungan lokal 80 persen. Hanya mobil kapasitas 1.000 hingga 1.200 CC yang dibolehkan ikut program ini.

Produsen otomotif yang sejak awal menanti PP tersebut adalah Astra Internasional, yang melansir Toyota Agya dan Daihatsu Ayla. Produsen non-Jepang seperti Tata Motor dari India dan Peugeot dari Prancis kabarnya sudah menunjukkan minat serupa untuk terjun ke bisnis LCGC. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP