Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR Sebelum 12 Desember 2019

Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR Sebelum 12 Desember 2019 investasi. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyerahkan draf Omnibus Law perpajakan dan lapangan kerja ke DPR sebelum 12 Desember 2019.

"Sebelum tanggal 12 Desember sudah harus memberikan ke parlemen baleg di DPR. Kemudian menunggu pembahasan di masa sidang berikutnya pertengahan Januari," kata Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12).

Sesuai dengan hasil rapat koordinasi menteri yang lalu, Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia duduk bersama untuk membahas keputusan dalam membentuk satuan tugas bersama dalam rangka percepatan Omnibus Law bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan.

"Kemudian hasil akhirnya, terus terang. masih akan ada beberapa subtansi yang akan kita putuskan di raker menteri yang InsyaAllah akan dilaksanakan hari Senin sore atau Selasa yang akan diselenggarakan di sini (kemenko perekonomian)," jelas Susi.

Sementara itu, Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, substansi Omnibus Law dibagi menjadi 11 klaster untuk lapangan kerja dan 6 klaster untuk perpajakan. Nantinya, Kadin akan memberikan beberapa masukan kepada pemerintah untuk kemudian dimasukkan dalam Omnibus Law.

"Lebih bicara mekanisme namun secara garis besarnya substansinya. 11 klaster di bidang lapangan kerja dan 6 klaster di bidang perpajakan. Rencananya memang setelah rapat menteri, selasa atau rabu diserahkan oleh kami," jelasnya.

Pematangan Kerangka

Setelah mengetahui jumlah klaster, Kadin akan mendistribusikan klaster sesuai dengan subtansinya. Kemudian selama satu minggu, Kadin akan memberikan kesempatan untuk mematangkan kerangka yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan cara memberikan feedback.

"Dan tentunya Kadin akan memfasilitasi apabila diperlukan pertemuan dengan kementerian yang terkait," jelas Rosan.

Feedback dan semua penyempurnaan yang akan dilaksanakan sampai pertengahan bulan Januari nanti, diharapkan dapat membuat pembahasannya menjadi lebih baik dan Omnibus Law akan maksimal.

"Sehingga pembahasannya akan lebih baik dan pada saat implementasinya, hal ini benar-benar bisa berjalan sehingga Omnibus Law ini bisa lebih optimal dan penyempurnaan-penyempurnaan ini akan terus kita lakukan sampai pertengahan bulan Januari," ujarnya.

Reporter Magang: Nurul Fajriyah

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Tutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli

Tutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya