DPR tuntut aturan intip data rekening nasabah genjot Tax Ratio
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan harus berdampak pada peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (Tax Ratio) di Indonesia.
"Kita berharap bisa sampai 5 persen, sehingga pembuatan UU ini hasilnya signifikan. Kalau nanti kenaikannya tidak signifikan, kita jadi ragu jangan sampai UU yang kita buat justru menguntungkan negara lain," ungkap Amir usai rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Dia pun meminta agar pemerintah dapat membahas setiap aturan turunan dari Perppu bersama dengan DPR. "Kita harap setiap aturan turunan kita dikonsultasikan dengan DPR agar sesuai dengan UU dan supaya kita bisa jelaskan ke konstituen," kata Amir.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengatakan saat ini tentunya pengajuan dari Kementerian Keuangan sedang dibahas di masing-masing fraksi. Setelah itu, fraksi akan memberikan catatan-catatan yang diperlukan demi efektivitas peraturan tersebut.
"Kita lagi mau bahas, saya rasa setiap fraksi punya catatan. Catatan itu kita minta supaya kita coba buat lebih smooth (lembut) sehingga Wajib Pajak tidak merasa terancam," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya