DPR Terima Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)," ujar Puan dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (12/1).
Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Ciptaker, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
"Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden," jelasnya.
Nantinya, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas LPI akan dikonsultasikan dengan DPR RI. "Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun hingga Rp75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat.
Adapun Puan berharap nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. "Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Cipta Kerja," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaPara perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca Selengkapnya