DPR Setuju Anggaran Kementan di 2021 Sebesar Rp21,83 Triliun
Merdeka.com - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun. Ini tertuang dalam hasil rapat kerja DPR dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di gedung DPR Jakarta, Senin (21/9).
"Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi dalam raker dikutip dari Antara di Jakarta.
Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi menjadi Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,7 triliun, Inspektorat Jenderal Rp164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun, dan Direktorat Jenderal Hortikultura Rp1,14 triliun.
Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp1,11 triliun.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan, fokus kerja Kementan meliputi pemenuhan pangan serta penyediaan bahan baku industri dan ekspor.
Komoditas utama seperti padi, jagung, bawang merah, aneka cabai, dan beberapa komoditas perkebunan serta peternakan telah dipilih untuk didorong dan diberi perhatian lebih besar dan terus ditingkatkan produksinya, baik untuk pemenuhan pangan dalam negeri dan bahan baku industri, maupun tujuan ekspor.
"Dengan memperhatikan kecenderungan kondisi yang sedang terjadi saat ini, maka pada tahun 2021 diperkirakan pandemi COVI-19 masih akan terjadi dan berdampak pada sektor pertanian," kata Syahrul.
Anggaran Kepentingan Petani
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menilai sejauh ini anggaran yang sudah disetujui mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya nilai tukar petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.
"Anggaran sudah diberikan untuk kepentingan para petani, untuk itu, kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya