DPR setuju anggaran Kemenkeu sebesar Rp 30,9 triliun untuk 2016
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2016.
"Komisi XI DPR RI menerima usulan pagu anggaran anggaran kementerian Keuangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 30.928.811.840 miliar," ujar pimpinan rapat, Muhammad Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemenkeu memang mengajukan dana sebesar Rp 30,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016. Besaran anggaran ini diklaim sudah disesuaikan dengan kebutuhan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Total anggaran yang kami ajukan adalah sebesar Rp 30,9 triliun," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
"Setiap program yang dirancang oleh Kemenkeu disesuaikan dengan program Nawa Cita dan RPJMN 2015-2020," imbuh Bambang.
Anggaran paling besar adalah untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Berikut rinciannya :
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp 14,6 triliun
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 115 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp 154 miliar
4. Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 8,7 triliun
5. Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp 3,7 triliun
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp 144,3 miliar
7. Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko sebesar Rp 85,5 miliar
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp 1,63 triliun
9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebesar Rp 665,9 miliar
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 780 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 263,2 miliar
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya