Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sahkan UU protokol jasa keuangan AFAS

DPR sahkan UU protokol jasa keuangan AFAS Paripurna DPR. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau protokol paket komitmen keenam bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa.

Wakil Ketua Komisi XI, Achmad Hafisz Tohir, mengharapkan dengan disetujuinya RUU Pengesahan Protokol ini, akan memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan lembaga negara serta pelaku sektor jasa keuangan untuk melaksanakan protokol dimaksud guna memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Antara lain terciptanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan, meningkatnya kualitas dan kuantitas produk jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sektor lain, meningkatnya daya saing sektor jasa keuangan nasional, adanya peluang untuk memperluas pasar sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN.

"Serta mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerjasama ekonomi antar para pihak," paparnya di Gedung Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (26/4).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas pengesahan RUU AFAS. Dengan disahkannya RUU AFAS menjadi UU, Menteri Sri Mulyani meyakini ke depan akan mendorong persaingan sehat terhadap industri keuangan domestik dan membuka kesempatan bagi bank-bank nasional untuk mengembangkan ke pasar global.

"Protokol keenam merupakan akses pembukaan jasa keuangan. Khususnya industri jasa keuangan. Menciptakan kemakmuran bagi bangsa Indonesia, membuka kesempatan bagi pelaku bank nasional untuk membuka kantor cabang di pasar luar negeri. Protokol keenam diharapkan berperan sebagai mendorong persaingan sehat di industri jasa keuangan domestik. Meningkatkan daya saing keuangan. Mendapatkan produk jasa keuangan lebih baik, efisien, dengan biaya semakin rendah," paparnya.

Terakhir, Menteri Sri Mulyani juga mengungkapkan hal yang terpenting setelah pengesahan ini adalah bagaimana kedepan secara bersama-sama menjalin kerja sama, baik pemerintah dan seluruh stakeholder terkait lainnya dalam evaluasi dan pengawasan implementasi UU.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP