DPR restui bank BUMN hapus tagihan korban gempa dan tsunami
Merdeka.com - DPR dan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk menghapus tagihan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang menjadi korban bencana gempa bumi di Yogyakarta dan Tsunami di Aceh.
Salah satunya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk yang mendapat restu hapus tagih utang sebesar Rp 4,6 triliun yang diputus pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Bank BNI, Gatot M Suwondo mengatakan, total kredit macet perseroan hampir mencapai mencapai Rp 23 triliun. Yang terdiri dari UMKM sebesar Rp 9,23 triliun dan Rp 10,65 triliun, konsumer sebanyak Rp 3,07 triliun.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk juga telah menyetujui penghapusan tagih utang dengan limit maksimal Rp 115 miliar.
"Kriteria BTN untuk menghapus tagih utang ini, adalah para debitur yang menjadi korban bencana alam gempa bumi di Yogyakarta dan Aceh. Juga berlaku bagi debitur yang tinggal di daerah eks Timor-timur sehingga membuat kami sulit menagih kredit," ujar Direktur Utama BTN, Sumaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Sofyan Basyir mengusulkan kepada DPR agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan bagi perbankan plat merah untuk bisa menghapus tagih utang sendiri.
"Dengan kebijakan itu, harus ada kepastian jumlah maksimum bagi utang UMKM yang bisa dihapus, mengingat rata-rata kredit pelaku usaha UMKM di bawah Rp 500 juta," tegas dia.
Selama ini, kata Sofyan, hapus tagih utang berlaku bagi UMKM yang menjadi korban bencana gemba bumi. Namun dia berharap supaya pemerintah juga mempertimbangkan bencana lain, seperti kebakaran pasar.
Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memang sepakat agar penghapusan utang atau kredit macet diberikan kepada UMKM korban bencana alam gempa Aceh dan Yogya.
"Kalau di luar itu (gempa bumi), semisal kebakaran pasar dan sebagainya, kami akan melakukan pembahasan lebih dahulu dengan pemerintah dan BI. Jika nanti peralihan fungsi pengawasan perbankan sudah di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2014, kami juga akan diskusi dengan lembaga tersebut," pungkas dia.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaBank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya