Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR ragukan data pengemplang pajak versi Panama Paper

DPR ragukan data pengemplang pajak versi Panama Paper Skandal Panama Papers. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna keempat. Salah satu yang dibahas adalah Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan pembahasan RUU Tax Amnesty dalam sidang paripurna tidak disebabkan bocornya skandal pencucian uang dilansir Panama Paper.

"Tidak ada urusan. Yang pasti Tax Amnesty saya masukan dalam agenda utama dalam rapat pengganti Bamus," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Soal kebenaran ribuan nama pengusaha dan perusahaan Indonesia yang terjerat kasus itu, sepenuhnya wewenang Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen yang dibeberkan Panama Paper sesungguhnya bukan data resmi, sehingga perlu divalidasi dan dicari kebenarannya.

"Data yang paling valid bukan dari Panama Paper. Patokan yang resmi Insya Allah di Ditjen Pajak, ada semua datanya. Coba dicek dulu ke sana, kalau mereka secara UU bisa keluarkan pasti dikeluarkan, kalau tidak boleh ya tidak," ucapnya.

Panama Papers itu dibocorkan oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, kemudian diinvestigasi oleh konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) dan disebarluaskan oleh media internasional lainnya. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP