DPR: Pemerintah tidak berdasar bicarakan redenominasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis berpendapat langkah pemerintah dan Bank Indonesia yang terus membahas rencana penyederhanaan nilai (redenominasi) Rupiah masih belum ada dasar. Pasalnya, hingga saat ini DPR masih belum menerima dokumen rancangan Undang Undang Redenominasi dari pemerintah.
"Jadi kalau pemerintah membicarakan redenominasi itu seperti membicarakan angin. Kapan dimulai pembahasan (RUU Redenominasi) pun belum tahu kita. Barangnya (RUU Redenominasi) kita belum terima," kata Harry kepada merdeka.com, Minggu (27/1).
Meski begitu, Harry berpendapat bahwa pemerintah dan BI terlalu mengedepankan opini ketimbang substansi redenominasi. Menurut dia, program redenominasi ini menggambarkan ketidakpedulian pemerintah dan BI kepada pondasi ekonomi dan moneter di Indonesia.
"Ini sama saja hanya menaikkan nilai Rupiah terhadap dolar tanpa mengontrol substansinya yaitu inflasi dan nilai tukar Rupiah," ujar Harry.
Menurut dia, redenominasi tersebut harus diiringi dengan upaya pengendalian inflasi dan nilai tukar Rupiah terhadap USD. "Jika solusinya pemotongan digit, maka nanti redenominasi saja kalau nilai tukar Rupiah terhadap dolar melemah," ungkap dia.
Dia mengungkapkan, dulu pada saat Orde Baru, nilai tukar Rupiah terhadap USD sempat di level Rp 2.000 per USD. Namun karena krisis Rupiah melemah hingga Rp 17.000 per USD. "Saat pak Habibie menjadi presiden Rupiah kembali ke Rp 10.000. Itu baru upaya substansial. Jika solusinya redenominasi, bisa saja 10 tahun kita redenominasi lagi," kata dia. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya