DPR: pemerintah tak perlu gengsi jika 35.000 MW tak terealisasi
Merdeka.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ramson Siagian mengkritik program 35.000 MW pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pemerataan listrik khususnya daerah yang masih mengalami krisis energi.
"Yang diperlukan adalah pemerataan agar di daerah-daerah yang belum masuk listrik bisa didistribusikan. Jadi tidak perlu pemerintah gengsi jika tidak bisa merealisasikan program 35.000 MW ini," kata Ramson dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, merdeka.com, IJTI dan IKN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia menambahkan, dari target 35.000 MW, pemerintah diperkirakan hanya bisa merealisasikan sebesar 16.000 MW pembangkit listrik, mengingat banyak pembangunan yang mangkrak di berbagai daerah. Namun, angka itu dinilai tidak akan mengganggu konsumsi listrik masyarakat.
"Karena perlambatan pertumbuhan ekonomi saat ini, terjadi penurunan grafik permintaan energi listrik untuk Indonesia. Jadi dengan posisi itu tidak akan mengganggu konsumsi listrik masyarakat," imbuhnya.
Ramson berharap, pemerintah bisa lebih realistis dalam menentukan target dari suatu program. Sebab, masih ditemukan laporan yang tidak sesuai dari pemerintah dengan kondisi di lapangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembangunan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 1.035 unit.
Baca SelengkapnyaRealisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya