DPR minta Pertamina kaji ulang proyek terminal regasifikasi LNG Bojonegara
Merdeka.com - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah dan jajaran direksi BUMN. Mereka adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk membahas sejumlah hal, di antaranya mengenai Terminal Regasifikasi atau Penampungan Gas Alam Cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Bojanegara, Serang, Banten.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron menjelaskan, pembahasan itu diadakan untuk melihat lebih jauh apa yang menyebabkan proyek tersebut tidak berlanjut atau mangkrak.
"Seperti yang disampaikan di dalam, memang demand-nya tidak sesuai rencana awal yang 500 MMSCFD ternyata hanya 50 MMBtu kebutuhannya, sehingga secara bisnis memang itu tidak layak, jadi dihentikan. Tapi pada sisi lain kami meminta pemerintah memberikan informasi lebih detail terkait neraca kebutuhan dan neraca permintaan, serta neraca supply yang saat ini ada terkait gas di seluruh indonesia," paparnya di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (9/7).
Menurutnya, jangan sampai bisnis tidak layak tapi pemerintah tetap supply demand untuk dapat memberikan daya tarik investasi. Oleh sebab itu, Komisi VII akan terus mendalami kasus ini agar dapat mendorong efisiensi.
"Kalau menggunakan terminal dan regasifikasi harganya semakin tinggi dan tidak layak secara keekonomisan, sehingga harus ada intervensi program pemerintah. Harus ada alokasi APBN yang memungkinkan dapat mengurangi terhadap tingginya harga akibat tinggi investasi," jelas dia.
Komisi VII DPR merekomendasikan kepada pemerintah agar pembangunan infrastruktur bukan saja hanya untuk pembangunan jalan, tapi juga membangun infrastruktur energi seperti tempat pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Karena selama ini itu tidak pernah disebut, gas saja yang kemudian disebut melakukan pemipaan. Tapi BBM yang selama ini tersebar di seluruh Indonesia ada sekitar 6 ribu titik SPBU tidak pernah tersambung satu sama lainnya. Ataupun sumber terminal BBM kepada SPBU melalui pemipaan yang dipikirkan pemerintah," urainya.
"Pada sisi lain kami meminta Pertamina untuk melakukan review mengkaji ulang proyek regasifikasi dan terminal di Bojonegara, supaya dihitung ulang kalau permintaan PLN sudah mulai meningkat. Lalu apa yang kemudian menjadi opportunity, menjadi kelayakan pembangunan regasifikasi di Bojonegara," dia menambahkan.
Soal kerugian akibat proyek Terminal Regasifikasi LNG Bojanegara, dia menyatakan, itu hanya secara business to business saja.
"Pertamina kan rencana diberikan saham 20 persen, ada perusahaan dalam negeri 45 persen, dan perusahaan asing yakni Tokyo Gas dan Mitsui 35 persen. Jadi ini baru kepada tahap rencana, sehingga mungkin ya kerugian masih dalam bentuk administratif dan studi kelayakan, belum sampai infrastruktur," tukas Herman.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya